Setiap hibah bersumber dari APBN tidak boleh baik sebagai ketua ataupun anggota.
Jika SK sebelumnya diterbitkan sebelum kena PDN (Juni 2024) maka tidak bisa diterbitkan kembali. Hal ini terjadi karena Kemdiktisaintek di tahun 2024 terkena ransomware jadi data yang tersimpan di PDN hilang dan tidak bisa recovery.
Pada saat sebelum masa SK individu berakhir. Pada saat pengisian LPS 8.2