Mengisi LPS dengan pilihan lulus
Mengurus surat dan melengkapi dokumen sebagai berikut:
1. Surat permohonan perpanjang studi
2. Surat keterangan dari Fakultas terkait masa studi sampai 8 semester
3. Berita acara ujian proposal
4. Surat keterangan etik penelitian
5. Surat rekomendasi dari promotor
6. Surat rekomendasi dari Fakultas
7. Study Plan S3
8. Lampiran LPS lengkap
9. Transkrip nilai lengkap
Semua dokumen dikirimkan ke email: monev-bpi@kemdiktisaintek.go.id, log-bpi@kemdiktisaintek.go.id
Tidak perlu, laporan perlu dilakukan setelah lulus dengan mengisi LPS lulus