Frequently Asked Questions

Bagaimana proses pengajuan kelulusan?

Mengisi LPS dengan pilihan lulus

Bagaimana proses perpanjang SK Individu?

Mengurus surat dan melengkapi dokumen sebagai berikut:

1.     Surat permohonan perpanjang studi

2.     Surat keterangan dari Fakultas terkait masa studi sampai 8 semester

3.     Berita acara ujian proposal

4.     Surat keterangan etik penelitian

5.     Surat rekomendasi dari promotor

6.     Surat rekomendasi dari Fakultas

7.     Study Plan S3

8.     Lampiran LPS lengkap

9.     Transkrip nilai lengkap

Semua dokumen dikirimkan ke email: monev-bpi@kemdiktisaintek.go.id, log-bpi@kemdiktisaintek.go.id

Bagaimana jika SK individu sudah berakhir tetapi belum selesai studi, apakah harus mengembalikan dana? Dan apakah perlu laporan?

Tidak perlu, laporan perlu dilakukan setelah lulus dengan mengisi LPS lulus.