Status kelulusan dilihat dari tanggal promosi doktor
Boleh, dengan syarat dan kondisi tertentu yang mengharuskan cuti akademik seperti karena sedang sakit parah dan kondisi melahirkan yang mengakibatkan tidak bisa melanjutkan studi sementara waktu. Cara melapormya dengan mengisi LPS dengan pipihan cuti
Komunikasikan ke lurah untuk disampaikan ke PPAPT agar dibukakan pengisian LPS lulus